PALU, HAWA – Aksi Kawal Putusan MK yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Jumat (23/08) berujung ricuh.
Akibatnya, tiga mahasiswa mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Ketiga mahasiswa tersebut antara lain; Ayub, mahasiswa asal Buol (Fakultas Kehutanan Untad), Rafi Akbar (Fakultas FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi Untad), Throiq Ghifari (Fakultas FISIP Ilmu Pemerintahan Untad),
Korban yang dirawat merupakan mahasiswa baru dari Fakultas Kehutanan Untad. Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf, korban sempat tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisinya kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan intensif.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan korban dan memastikan pihak rumah sakit memberikan perawatan maksimal,” ujar Sagaf, Jumat malam.
Selain itu, seorang mahasiswa lain yang diduga terkena pukulan di bagian telinga juga tengah menjalani perawatan di RS Undata Palu.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.40 WITA, ketika massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu berusaha menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD Sulteng.
Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dampak dari tindakan represif aparat tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa, tetapi juga masyarakat sekitar.
Seorang karyawan warung makan yang berada di dekat lokasi aksi turut menjadi korban setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan polisi. Karyawan tersebut harus dilarikan ke rumah sakit karena pingsan.
Sagaf menegaskan bahwa Untad akan terus memantau kondisi kesehatan mahasiswanya yang menjadi korban dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada mereka. Universitas juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.*/LIA