GRESIK, HAWA – Seorang pria di Gresik, Jawa Timur, tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, ia juga membuat ratusan konten pornografi dengan korbannya. Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial BAH ini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kejadian ini terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan gelagat BAH.
Setelah diselidiki, ternyata BAH telah lama melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya.
Tak hanya itu, BAH juga membuat ratusan foto dan video pornografi dengan korbannya.
“BAH telah melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur sejak tahun 2022,” ungkap Kombes Erdi A Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, dikutip Senin (22/7/2024).
BAH diketahui memproduksi konten pornografi tersebut untuk konsumsi pribadinya. Ia menyimpan konten tersebut di email dan perangkat elektroniknya.
“Total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi,” jelas Erdi.
“Membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023, lalu diunggah pada email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH,” tuturnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap BAH setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Saat ini, BAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“BAH dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Erdi.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik,” pungkasnya.*/LIA