PALU, HAWA.ID – Dalam rapat Paripurna ke VI DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, Ketua Pansus, mempersembahkan hasil analisis terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palu tahun 2023.
Rapat yang digelar pada Senin (22/4) ini, menyoroti berbagai aspek kinerja pemerintah daerah, terutama terkait dengan pendapatan, belanja, dan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut laporan yang disampaikan oleh Joppie Alvi Kekung, pendapatan daerah Kota Palu sebelum diaudit mencapai Rp.1,49 miliar lebih, mencapai 96,7% dari target yang ditetapkan.
Namun, belanja daerah hanya mencapai 94,99% dari target, dengan catatan penting terkait kekeliruan terhadap Silpa yang memerlukan perbaikan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu juga menjadi fokus analisis, mengalami penurunan dan hanya terealisasi sebesar 87,58% dari proyeksi.
Penurunan ini, menurut Joppie, disebabkan oleh realisasi pajak daerah yang hanya mencapai 86,66% dari target yang ditetapkan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kurangnya akomodasi dana aspirasi anggota dewan untuk masyarakat dalam Sistem Informasi Penganggaran Daerah (SIPD).
Rekomendasi dari Pansus kepada Pemerintah Kota Palu adalah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap OPD yang berperan dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha, anggota DPRD Palu dan perwakilan OPD Pemkot Palu, dengan tujuan pelaknsanaan adalah memberikan masukan konstruktif yang dapat membantu Pemerintah Kota Palu memperbaiki kinerja mereka terkait dengan penganggaran, peraturan daerah, dan perencanaan ke depan.LIA