PALU, .ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Sulawesi Tengah () rencananya akan melaksanakan reses mulai 26 Januari 2024, sehingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan untuk tidak melakukan .

Ketua Bawaslu , Nasrun mengatakan, sekretariat telah menyampaikan kepada Bawaslu terkait agenda anggota Sulteng menjelang pemilihan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

Agenda itu yakni reses atau penjaringan aspirasi dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) pengawasan penggunaan anggaran.

“Kami sudah menerima laporan terkait agenda reses yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Sulteng yang akan mulai pada 26 Januari 2024. Kami sudah mengingatkan agar dalam melakukan agenda tersebut tidak melakukan , menggunakan atribut, atau ada unsur-unsur lainnya,”kata Nasrun, (27/1/2024)).

Kemudian untuk pengganti transport kata Nasrun, boleh diberikan karena sudah dianggarakan, namun Bawaslu mengingatkan bahwa tidak boleh dikonversi dalam bentuk sembako atau bentuk lainnya.

“Sembako tidak bisa dijadikan bahan bakar untuk motor, karena asumsinya pengganti transport itu adalah biaya BBM kendaraan,” kata Nasrun.LIA