PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Lanjutan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Sulteng Bersama Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng Terkait Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Senin (21/08/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP.MP, dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin,S.Sos.M.Si, bersama sejumlah Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng.
Sementara dari pihak TAPD Provinsi Sulteng dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Provinsi Sulteng Dra.Novalina.MM, bersama seluruh jajaran OPD terkait yang tergabung dalam TAPD Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sulteng membuka rapat tersebut dengan resmi, dan selanjutnya memberikan kesempatan kepada Ketua TAPD Provinsi Sulteng untuk memberikan penjelasan terkait pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan juga prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023.
Setelah berjalannya rapat tersebut dan mendengarkan beberapa penyampaian atau paparan dari TAPD Provinsi Sulteng terkait daripada arah kebijakan penggunaan APBD, termasuk didalamnya terkait masalah penurunan garis kemiskinan di wilayah sulteng.
Maka pada kesempatan tersebut, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng Sonny Tandra.ST, menyampaikan bahwa berdasarkan dari data yang ada bahwa garis kemiskinan di wilayah sulteng itu cukup tinggi yang dimana menempati posisi kedua setelah Provinsi Gorontalo.
Dan jika dilihat dari data perbandingan garis kemiskinan antara daerah di wilayah sulawesi, garis kemiskinan di Sulteng sebesar 12,30%, Sulbar 11,75%, Sulsel 8,65%, dan Sulawesi Utara 7%, maka hal tersebut sangat dipandang perlu kita pikirkan dan dicarikan solusinya secara bersamaan agar persoalan garis kemiskinan di wilayah sulteng dapat menurun dengan cepat.
Karena jika dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi di seluruh provinsi di Indonesia, provinsi sulteng menempati posisi kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi setelah provinsi maluku utara, hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi sulteng tidak berbanding lurus dengan tingginya jumlah garis kemiskinan di wilayah sulteng.
Olehnya itu, diharapkan agar penggunaan APBD betul-betul pada peruntukannya dan betul-betul tepat sasaran, sehingga penggunaan APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan garis kemiskinan di sulteng dapat turun lebih cepat.*/LIA