DONGGALA, HAWA.ID –
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Ridwan Yalidjama, menghadiri rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Gerindra, Senin (24/07/2023).
PAW yang dilantik adalah Hj. Zuraidah, yang menggantikan Asgaf.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin serta dihadiri Bupati Donggala Kasman Lassa, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Donggala dan pihak terkait lainnya.
Ridwan Yalidjama berharap kepada Hj. Zuraidah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Donggala.
Ia juga berharap agar pelantikan ini bisa berkontribusi positif untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga dengan pelantikan Hj. Zuraidah sebagai pengganti saudara Asgaf, keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Donggala dapat terus berjalan dengan baik,” harap Ridwan. */LIA