JAKARTA, HAWA.ID – Tim Pansus II DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke Dinas Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan komparasi Penyandang Disabilitas Provinsi DKI Jakarta.

Kunjungan ini dirasa penting bagi Sulteng khususnya DPRD dalam mengambil kebijakan, mengetahui sejauh mana stigma publik di Provinsi Jakarta terhadap penyandang disabilitas setelah adanya peraturan daerah nomor 4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam kunjungan tersebut, tim pansus II dan Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Tengah beserta rombongan diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta drg. Maria Margaretha KT.M.Si.

Maria Margaretha mengatakan bahwa di Jakarta terdapat 22 panti yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Panti-panti tersebut sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan orang-orang di tempat tersebut.

Selain itu, pihak Dinas Sosial Provinsi Jakarta juga menyediakan klinik bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk pengobatan.

“Dan khusus buat panti untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Dinas Sosial Provinsi Jakarta juga menyediakan klinik untuk pengobatan buat orang-orang yang mempunyai gangguan jiwa tersebut,” kata Maria.

Dinas Sosial Provinsi Jakarta juga bekerja sama dengan hotel dan perusahaan yang ada di DKI Jakarta untuk memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut dengan mempekerjakan orang-orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas).

Di tahun 2023, semakin banyak penyandang disabilitas yang berkesempatan bekerja di hotel-hotel di Jakarta. Para penyandang disabilitas di DKI Jakarta juga menjadi atlet para games dan berhasil menjadi juara di event khusus tersebut.

Dalam forum-forum perumusan kebijakan penyandang disabilitas, pihak Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melibatkan penyandang disabilitas untuk mendengar pendapat mereka.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga memberikan bantuan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan sebagai upaya mendukung program-program daerah dan pusat.

Selain itu, kunjungan ini juga membahas bagaimana penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan kebijakan dan penyediaan alat pendukung seperti alat bantu dengar dan penerjemah bagi penyandang disabilitas agar dapat mengungkapkan pendapat.

Wakil Ketua Pansus II, I Nyoman Slamet.S.Pd.M.Si yang turut hadir juga sempat mempertanyakan mengenai pelayanan buat difabel serta perda peluang pendidikan tinggi dan peraturan pekerjaan bagi mereka (difabel).

Menurutnya, informasi tersebut begitu penting untuk penerapannya di Wilayah Sulteng kemudian. */LIA