PALU, .ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Palu menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penjelasan Wali Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang utama Palu, Senin (28/11).

Rapat tersebut dipimpin Ketua , Armin, di dampingi Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal Dg Sewang, dan dihadiri Kota Palu yang diwakili Sekretaris kota (Sekot), Irmayanti, serta seluruh anggota DPRD.

Dikesempatan itu, Irmayanti menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara, berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja daerah.

Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor 12 tahun 2019 tentang   pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kata Irma, pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2023, memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan -19, dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun struktur APBD Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2023 yakni, Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.357 triliun lebih, Belanja daerah sebesar Rp. 1.508 triliun lebih. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 151,054 miliar lebih.

Kemudian, Irma menuturkan, pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 151,054 miliar lebih. Terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 160.054 miliar lebih, dan Pengeluaran pembiayaan Rp. 9 miliar.MAL/*LIA