MOROWALI, HAWA — PT Vale Indonesia Tbk menyerahkan kontribusi sebesar Rp84 miliar kepada negara dari penjualan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penjualan nikel tersebut memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan perekonomian daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan mineral.

Kontribusi dari penjualan nikel ini menjadi bagian dari kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). PT Vale juga telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak-pajak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian dari penerimaan tersebut kembali ke daerah dalam bentuk DBH, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Morowali.

Sejak 2023 hingga September 2025, PT Vale mencatat kontribusi sebesar Rp43 miliar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morowali. Angka tersebut meningkat setelah penjualan nikel pada semester II tahun 2025.

Peningkatan ini menunjukkan peran strategis proyek nikel PT Vale dalam memperkuat fondasi fiskal daerah dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami memahami dan menghargai kekhawatiran masyarakat Bahomotefe terkait fee bagi hasil penjualan ore. Berdasarkan peraturan yang berlaku, PT Vale memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran bagi hasil dari keuntungan bersih perusahaan setiap tahun,” kata Wafir, Head of Bahodopi Project IGP Morowali, pada Selasa.

Ia menegaskan, setiap ton ore yang dijual di wilayah Morowali mencerminkan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

“Kami memastikan manfaat ekonomi dari proyek ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” tambah Wafir.

Selain kontribusi finansial, PT Vale juga menjalankan berbagai program sosial melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Morowali.

Program tersebut mencakup dukungan pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan ekonomi lokal di 13 desa binaan di Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur.

Sejak 2015 hingga kuartal IV 2025, PT Vale telah mengalokasikan dana PPM sebesar Rp70 miliar di wilayah lingkar tambang. Dana ini mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Wafir menegaskan, keberhasilan industri pertambangan tidak hanya bergantung pada hasil produksi.

“Kesuksesan kami juga diukur dari sejauh mana kegiatan pertambangan membuka peluang dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.*/LIA