JAKARTA, HAWA. Pemerintah memastikan percepatan pencairan THR 2026 bagi ASN dan mendorong sektor swasta membayar lebih awal guna menggerakkan ekonomi nasional. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 21/03/2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk proses pencairan THR 2026. Dana tersebut akan dialokasikan kepada 10,5 juta penerima yang terdiri dari PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan di seluruh Indonesia.
“(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, jadwal pencairan THR 2026 untuk ASN ditargetkan cair antara tanggal 11 sampai 15 Maret 2026. Langkah ini diharapkan mampu memacu perputaran ekonomi pada kuartal pertama melalui peningkatan konsumsi rumah tangga yang signifikan.
“Percepatan pembayaran THR ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan belanja lebih cepat dan mendorong bergeraknya aktivitas ekonomi,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.
Di sisi lain, Komisi IX DPR RI mendesak adanya revisi aturan agar pekerja swasta juga merasakan percepatan pencairan THR 2026 paling lambat H-14 sebelum hari raya. Kementerian Keuangan RI dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan ketat terhadap perusahaan yang melanggar.
“THR bukan kebijakan baru. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” kata Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI.