HAWA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas III Palu.

Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa . Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berperilaku positif dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan sekaligus pemberian SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya 1446 H kepada narapidana dan anak binaan secara simbolis.

Pada kesempatan ini, Lapas Perempuan Kelas III Palu mencatat total 113 warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi khusus . Sementara itu, tidak ada warga binaan yang memperoleh remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Pemberian SK Remisi Khusus Idul Fitri dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyampaikan sambutannya dan mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Ia juga memberikan pesan agar mereka yang mendapatkan kebebasan hari ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik, menaati , serta berkontribusi secara positif di tempat tinggal mereka nanti.

“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan juga bagi yang langsung memperoleh kebebasan hari ini. Ini adalah kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih baik. Saya berharap kalian semua dapat menjadi individu yang taat , berperilaku baik, dan mampu berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Agus Andrianto.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Udur Martionna, yang secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada warga binaan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menjalani masa dengan baik dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas usaha dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Saya berharap momentum ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru,” ujar Udur Martionna.

Kepala Kantor Wilayah Direktrorat Jenderal Pemasyarakatan , Bagus Kurniawan, turut memberikan tanggapannya terkait pemberian remisi ini. Ia menekankan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, sekaligus menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol bahwa warga binaan memiliki kesempatan kedua dalam hidupnya. Saya berharap mereka yang mendapatkan remisi, terutama yang langsung bebas hari ini, dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sekitarnya,” ujar Bagus Kurniawan.

Program remisi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan di dalam Lapas yang bertujuan untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan. Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, diharapkan mereka dapat lebih termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap menghadapi kehidupan di luar Lapas dengan lebih baik.

Kegiatan pemberian remisi ini tidak hanya menjadi wujud apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri demi masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat Idul Fitri yang penuh berkah dan Hari Raya Nyepi yang membawa kedamaian, warga binaan yang mendapatkan remisi diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.*/LIA