“Masyarakat menjadi terbatas dalam mengakses layanan penting seperti telepon, , dan pesan. Ini bukan hanya masalah komunikasi, tapi juga mempengaruhi pembangunan lokal serta masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wahyu Hidayat Sudirman menilai diperlukan upaya serius dan komprehensif dari berbagai pihak, termasuk daerah, operator , dan masyarakat itu sendiri, untuk mengatasi permasalahan ini.

Menurutnya, peningkatan infrastruktur , investasi dalam yang lebih canggih, serta pemberdayaan masyarakat dalam mengelola dan memelihara infrastruktur lokal dapat menjadi langkah-langkah yang efektif dalam meningkatkan akses komunikasi dan mengatasi permasalahan sinyal telekomunikasi di Utara.

“Saya berharap pihak Morut bisa segera memberikan data-data yang dibutuhkan agar masalah ini segera teratasi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Morut, Ivan Mareoli, juga menyebutkan permasalahan yang dihadapi terkait sinyal telekomunikasi di daerah blankspot.