POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Poso, menemukan surat suara siluman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Gebangrejo, kecamatan Poso

Hal ini terungkap saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan dan wakil Sulawesi Tengah () di KPU , Minggu (8/12/2024).

Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu mengungkapkan bahwa saat penghitungan suara ditemukan kelebihan masing-masing surat suara baik pemilihan Bupati dan wakil Bupati Poso maupun Gubernur dan wakil Gubernur .

Kemudian petugas di TPS melakukan pengecekan apakah ada surat suara yang tidak tertandatangani oleh ketua KPPS atau kejadian lain.

“fakta ditemukan bahwa ada surat suara yang siluman, dan Alhamdulillah bisa dicegah dan surat suara itu dikeluarkan,” ujarnya.

Surat suara siluman itu kata Muh Ridwan, tidak dibukan untuk menghindari adanya komplain berlebihan karena menurut aturan hang sah itu adalah yang ditandatangani oleh ketua KPPS.

“sudah sangat jelas bahwa tandatangan yang ada di surat suara siluman, berbeda dengan ketua KPPS.

Komisioner Bawaslu Poso, Whisnu Pratala membenarkan adanya surat suara yang diindikasikan asli tapi palsu, secara fisik Bawaslu tidak melihat namun setelah diperlihatkan dengan surat suara yang ditandatangani ketua KPPS, memang berbeda.

Menurutnya, sah dan tidak sahnya surat suara yang mengetahui hanya KPU dan pihak perusahaan yang melakukan pencetakan sebab dalam surat suara memiliki Security printing. Namun kejadian itu sudah dilakukan penelusuran oleh Panwascam di Poso .

Hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan wakil Gubernur di Kabupaten Poso, pasangan -Abdul Karim Aljufri memperoleh 40. 387 suara, pasangan Anwar Hafid-dr. Reny Lamadjido 42.805 suara, dan pasangan -Sulaiman memperoleh 37.996 suara.LIA