PALU, HAWA.ID — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah resmi terbentuk. Pembentukan ini berlangsung dalam rangkaian Program Jurnalisme Aman yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bersama KKJ Nasional, didukung Yayasan Tifa, di Kota Palu.
Kegiatan tersebut meliputi Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis serta Focus Group Discussion (FGD) terkait keamanan jurnalis. KKJ Sulteng hadir sebagai langkah konkret untuk melindungi jurnalis dari berbagai ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah ini.
Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung, menjelaskan bahwa program ini menyatukan aspek keamanan fisik, psikososial, dan digital. Tujuannya agar organisasi pers dan aktivis memiliki persepsi yang sama dalam upaya melindungi jurnalis serta memperkuat kebebasan berpendapat.
“Semua aspek ini saling berkaitan, mulai dari asesmen risiko, analisis konteks, hingga strategi keamanan dan advokasi bersama. Kami ingin membangun mekanisme penanganan yang efektif dan membentuk resiliensi menghadapi ancaman,” kata Erick.
KKJ Sulteng Memperkuat Advokasi
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah masih sering terjadi. Dalam laporan Divisi Advokasi AJI Palu, jurnalis kerap menghadapi intimidasi, teror, kekerasan fisik, pelarangan liputan, hingga kriminalisasi.
“Parahnya, beberapa pelaku justru berasal dari aparat negara seperti tentara, polisi, dan Satpol PP. Ini tidak bisa dibiarkan karena konstitusi dan Undang-Undang Pers menjamin perlindungan kerja-kerja jurnalistik,” tegas Agung.
Karena itu, AJI Palu bersama Jurnalisme Aman mendorong terbentuknya KKJ Sulteng untuk memperkuat advokasi perlindungan jurnalis di wilayah ini.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Rolis Muhlis, menyambut baik hadirnya KKJ Sulteng. Ia berharap ini menjadi ruang bersama bagi jurnalis untuk memperjuangkan hak dan keselamatan dalam menjalankan tugas.
” Ini harus menjadi rumah bagi jurnalis dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan. Ini langkah penting melindungi kebebasan pers di Sulawesi Tengah,” ujar Rolis.
Sementara itu, Program Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, memaparkan bahwa hasil pemetaan kekerasan terhadap jurnalis pada 15-19 Oktober 2024 menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Selain aparat, kekerasan kini juga datang dari atasan jurnalis sendiri dan satpam perusahaan.
“Kekerasan ini terjadi saat jurnalis meliput proyek strategis nasional (PSN). Jumlah PSN di Sulawesi Tengah terus bertambah, sehingga potensi ancaman terhadap jurnalis juga semakin besar,” ungkap Arie.
Erick Tanjung dan Ridwan Lapasere dari Divisi Advokasi AJI Indonesia bertindak sebagai trainer dalam pelatihan ini sekaligus memfasilitasi terbentuknya KKJ Sulteng. Komite ini terdiri dari perwakilan organisasi pers konstituen Dewan Pers di Sulawesi Tengah serta sejumlah advokat.
KKJ Sulteng lahir dari inisiatif berbagai organisasi pers, yakni PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu. KKJ Sulteng juga melibatkan advokat dari JATAM Sulteng, LBH APIK, dan LPS HAM. Dalam pertemuan tersebut, peserta sepakat menunjuk Moh. Arief (AJI Palu) sebagai Koordinator KKJ Sulteng, Kristina Natalia sebagai Sekretaris, dan Indrawati Zainuddin (AMSI Sulteng) sebagai Bendahara.
Secara terpisah, Koordinator KKJ Sulteng, Moh. Arief, menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan organisasi pers dan masyarakat sipil demi melindungi keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Sulawesi Tengah.
“Kami butuh dukungan penuh dari seluruh organisasi pers dan para advokat. KKJ Sulteng siap bekerja menjaga integritas dan melindungi kebebasan pers,” tegasnya.ECA