PALU, HAWA.ID – Joppi Alvi Kekung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan bahwa Wakil Rakyat berkewajiban suarakan aspirasi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menyalurkan dana hibah bagi Kelompok jemaat GKST Klasis Palu, menurutnya apa yang dilakukan merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa hal-hal seperti ini perlu mendapat perhatian khusus, karena usulan yang disampaikan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan umat.
“Ini sudah jadi tugas kami di DPRD. Hanya dengan cara seperti ini kami bisa membantu,” akunya.
Kelompok jemaat GKST Klasis Palu menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Palu, Joppi Alvi Kekung, atas bantuan hibah yang telah diberikan.
Pdt. Armin Tamalanga, Ketua GKST Klasis Palu, menyatakan bahwa mereka telah mengajukan dana hibah ke pemerintah kota sejak tahun 2021, namun tidak terealisasi pada tahun 2022 karena berkas yang diajukan terkait tercecer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bantuan hibah sebesar Rp20 juta tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mobiler di kantor Klasis Palu.
“Kita sangat terbantu. Karena masih ada beberapa kebutuhan kantor klasis yang belum ada seperti Ac, Komputer serta kursi tamu,” ungkap Armin.
Selain itu, Joppi juga telah membantu merealisasikan lima bantuan dana hibah pada tahun ini, yaitu untuk GKST Anugrah Masoba sebesar Rp25 juta, GPID Manunggal sebesar Rp25 juta, GPID Koinonia sebesar Rp25 juta, dan Kantor Sinode GPID sebesar Rp100 juta.LIA