JAKARTA, HAWA. Rencana impor 105.000 pikap India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan industri dan pemerintah. Program pengadaan kendaraan niaga untuk Koperasi Desa Merah Putih ini menuai kritik tajam karena dianggap mengancam keberlangsungan industri otomotif nasional yang sedang berkembang. Sebanyak 1.000 unit pertama dilaporkan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok namun distribusinya resmi ditunda.
Proyek pengadaan kendaraan ini melibatkan dua pabrikan besar asal India yaitu Mahindra dan Tata Motors dengan total nilai kontrak mencapai Rp 24,66 triliun. Langkah impor 105.000 pikap India ini dianggap merugikan potensi nilai tambah domestik yang diperkirakan mencapai angka Rp 27 triliun. Pihak kementerian terkait juga menyoroti penggunaan Dana Desa sebagai sumber cicilan pembayaran program tersebut selama enam tahun ke depan.
“Mengimpor mobil dalam bentuk CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh di dalam negeri,” kata Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pabrik otomotif di dalam negeri sudah memiliki kapasitas sangat mumpuni untuk memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Penolakan juga datang dari parlemen yang menilai kebijakan pengadaan ini sangat bertentangan dengan agenda besar industrialisasi nasional. Data resmi Bea Cukai per 24/02 mencatat sudah ada 552 unit kendaraan yang menyelesaikan proses kepabeanan di pelabuhan.
“Pabrik otomotif lokal mampu memproduksi pikap secara mandiri dan impor unit dalam jumlah besar ini menghilangkan nilai tambah nasional yang sangat signifikan,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana program mengklaim bahwa pembelian massal unit dari luar negeri ini justru menghemat anggaran negara hingga Rp 46 triliun. Perusahaan menyebut harga per unit asal India tersebut jauh lebih terjangkau yakni di kisaran Rp 200 jutaan untuk spek kendaraan niaga. Meski demikian, manajemen Agrinas menyatakan akan patuh sepenuhnya pada instruksi pemerintah pusat terkait kelanjutan distribusi kendaraan tersebut.
“Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut,” kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Nasib mengenai kebijakan impor 105.000 pikap India ini kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang segera kembali ke tanah air. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa Presiden akan segera melakukan kalkulasi detail mengenai dampak ekonomi dan kesiapan industri dalam negeri setelah tanggal 26/02. Seluruh pihak kini menunggu arahan resmi dari kepala negara untuk menentukan status pengadaan kendaraan tersebut.