MICHIGAN, HAWA — Eight Mile Style menggugat Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta 243 lagu Eminem di Facebook dan Instagram. Eight Mile Style mendaftarkan gugatan ke pengadilan federal Michigan pada 30 Mei 2025 dan menuntut ganti rugi minimal $109 juta atau sekitar Rp 1,74 triliun.
Perusahaan penerbit musik tersebut menuduh Meta menyimpan dan mendistribusikan lagu-lagu Eminem, termasuk “Lose Yourself,” tanpa izin resmi. Meta menyediakan lagu-lagu tersebut di perpustakaan musik mereka dan memungkinkan pengguna menggunakannya dalam jutaan video yang telah miliaran kali pemutaran. Fitur yang digunakan antara lain Original Audio dan Reels Remix.
Eight Mile Style meminta kompensasi Rp 2,4 miliar per lagu per platform serta perintah pengadilan untuk menghentikan pelanggaran. Gugatan ini menyebut pelanggaran tersebut merugikan nilai hak cipta dan menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi pihak penerbit.
“Pelanggaran bertahun-tahun yang berlangsung oleh Meta… memanfaatkan usaha kreatif… tanpa lisensi,” tulis dokumen gugatan Eight Mile Style.
Pihak Meta menyatakan bahwa mereka telah menjalankan program lisensi global dan bernegosiasi secara itikad baik. Namun, menurut Meta, Eight Mile Style memilih jalur hukum ketimbang melanjutkan diskusi. Meta mengklaim telah menghapus sejumlah lagu dari platform, walaupun versi karaoke dan instrumental masih tersedia.
Sebelumnya, Eight Mile Style juga pernah menggugat Facebook pada 2013 terkait penggunaan lagu “Under the Influence” dalam iklan tanpa izin. Kasus ini menambah daftar panjang sengketa antara kedua pihak.
Eight Mile Style mencantumkan katalog karya Eminem dari 1995 hingga 2005 dalam gugatan, termasuk beberapa lagu paling ikoniknya. Meta sempat mencoba memperoleh lisensi pada 2020 melalui Audiam, tetapi mereka gagal mencapai kesepakatan.
Meta melaporkan jumlah pengguna harian mereka di seluruh platform telah melebihi 3 miliar. Pada kuartal pertama 2025, perusahaan ini mencatat pendapatan sebesar Rp 676,96 triliun dan laba bersih Rp 265,6 triliun.
Eminem sendiri tidak terlibat langsung dalam gugatan, publik tetap menyoroti namanya karena skala pelanggaran dalam kasus ini.LIA