JAKARTA, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna membahas persoalan pertambangan ilegal yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Audiensi tersebut berlangsung di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid memaparkan sejumlah persoalan tambang bermasalah yang hingga kini masih terjadi di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti maraknya tambang ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu, serta aktivitas tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu hingga Kabupaten Donggala.

“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahannya di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid.

Menurut mantan Bupati Morowali tersebut, praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memandang perlu adanya kolaborasi yang lebih kuat dengan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa selama hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, pemerintah provinsi telah menghentikan sejumlah izin tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Salah satunya adalah tambang nikel di Morowali Utara yang izinnya dihentikan sementara akibat menyebabkan banjir di wilayah permukiman warga.

“Perusahaan tambang tersebut kami minta untuk bertanggung jawab dan membenahi kerusakan lingkungan sebelum kembali beroperasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid meminta dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap praktik pertambangan yang menyalahi aturan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengaku tergerak untuk mengambil langkah tegas, terutama setelah melihat dampak banjir bandang yang diduga dipicu aktivitas tambang di Morowali Utara.

“Setelah kasus banjir itu, kita melakukan pembenahan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kami telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja pertambangan,” kata Hanif Faisol.

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan alam. Pemerintah daerah menegaskan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang menjaga lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.LIA