JAKARTA, HAWA – Ekspor ikan Hongkong dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, terhenti sejak awal Mei 2025. Penghentian ini berdampak pada pendapatan nelayan yang selama ini mengandalkan hasil tangkapan laut untuk kebutuhan ekspor.
Penghentian ekspor ikan Hongkong terjadi setelah adanya pemberlakuan aturan teknis baru di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Selama ini, pengiriman ikan dari Anambas ke Hong Kong melewati pelabuhan tersebut. Perubahan kebijakan itu mengakibatkan produk perikanan dari daerah seperti Anambas tidak bisa keluar dari pelabuhan sesuai jadwal pengiriman.
Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan Anambas, Citra Henny, menjelaskan bahwa ekspor melalui Batam sempat berjalan normal sejak awal tahun hingga April. Namun pada Mei, pihak eksportir tidak dapat lagi mengirim ikan karena adanya perubahan sistem clearance dan perizinan. Kondisi ini membuat stok ikan menumpuk dan tidak terserap pasar.
Akibat terhambatnya ekspor ikan Hongkong, nelayan di wilayah Anambas mengalami kerugian karena hasil tangkapan mereka tidak terjual. Beberapa nelayan bahkan menghentikan kegiatan melaut sementara waktu karena tidak adanya pembeli dari pihak eksportir.
Pemerintah daerah telah menyampaikan kondisi ini kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan agar ekspor ikan dapat kembali berjalan seperti sebelumnya. Selain itu, Pemkab Anambas mendorong adanya kebijakan khusus untuk daerah kepulauan agar tidak terdampak langsung oleh kebijakan pelabuhan besar.
Hingga saat ini, volume ekspor ikan Hongkong dari Anambas belum dapat dipulihkan. Pemerintah setempat juga masih mencari solusi alternatif, termasuk potensi ekspor lewat pelabuhan lain di luar Batam, agar nelayan tidak terus menanggung kerugian.
Sebelum penghentian terjadi, ekspor ikan menjadi salah satu sektor unggulan Anambas dengan nilai transaksi yang cukup tinggi setiap bulannya. Permintaan dari pasar Hong Kong relatif stabil dan menjadi tumpuan utama mata pencaharian nelayan di wilayah tersebut.ECA