PALU, HAWA.ID – Advokat Rakyat Agussalim SH akan menggugat DPRD Sulawesi Tengah yang dinilainya tidak berpihak ke masyarakat korban bencana. Buktinya, APBD P tahun 2022 yang disahkan dalam rapat paripurna, Senin (12/9/2022), sebanyak Rp 14 miliar di antaranya dihibahkan ke Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Seperti yang di kutip dari Mercusuar, Agussalim, Selasa (13/9/2022) siang menyebutkan, Pemprov dan DPRD Sulteng sudah tidak punya rasa terhadap eks korban bencana.
“Bayangkan, dari Rp 698 miliar lebih APBD-P tahun 2022 yang disahkan DPRD, Rp14 miliar di antaranya dihibahkan ke KAHMI untuk pelaksanaan Munas nanti,” katanya.
Menurutnya, hal itu menjadi perbincangan di masyarakat. Masih banyak eks korban bencana yang belum mendapatkan haknya. Namun mengapa Pemprov dan DPRD Sulteng seolah melupakan warganya yang masih membutuhkan bantuan.
Ia menilai, APBD-P tersebut tidak pro pada warga terdampak bencana (WTB). Padahal, mereka sampai sekarang belum menerima dana stimulan dan hunian tetap (Huntap), seperti di Kota Palu,Sigi, dan Donggala.
Karenanya, Advokat Rakyat Agussalim SH menghimpun para Advokat dalam wadah Front Advokat Rakyat Pasigala yang juga bagian litigasi beraliansi seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, LBH Palu, LBH Sigi dan LBH Donggala untuk memperjuangkan keadilan bagi korban bencana.
Menurutnya, hibah kepada KAHMI yang akan melangsungkan Munas di Palu bukan masalah baginya. Tetapi ia juga meminta agar Pemprov dan DPRD memperhatikan nasib warga yang terdampak bencana. Sampai sekarang masih banyak yang belum mendapatkan Huntap.
Agussalim juga mempertanyakan apakah di DPRD Sulteng yang memiliki Pansus Pasigala tidak memiliki empati dan simpati terhadap kondisi sosial ekonomi kemasyarakatan itu?
“Berkali kali saya dan teman-teman mendatangi DPRD Provinsi Sulteng, DPRD Sigi, DPRD Donggala, DPRD Kota Palu, dan DPRD Parimo. Semuanya tidak memiliki keputusan politik dari kinerja anggaran untuk korban bencana di Padagimo,” katanya.
“Bahkan, saya kaget, kok APBD-P ini tidak memperlihatkan pro rakyat yang sama kita ketahui masih punya kebutuhan mendesak pasca bencana,” tegas Agussalim.
Menurutnya, jika tidak ada keterangan resmi dari DPRD Provinsi Sulteng soal APBD P 2022 berbasis anggaran pro rakyat pasca bencana, ia bersama teman-temannya akan mendatangi DPRD sekaligus akan menggugatnya ke pengadilan dalam waktu dekat.
Kepada warga yang melakukan demo turun ke jalan soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Agussalim mengajak agar memalingkan perhatiannya ke soal ini. Menurutnya, memperjuangkan hak-hak eks korban bencana, seperti stimulan dan huntap lebih afdol ketimbang demo soal kenaikan harga BBM. “Semoga anggota dewan yang terhormat masih punya rasa empati terhadap saudara-saudara kita korban bencana yang belum mendapatkan hak-haknya,” katanya.MS