, HAWA – Verifikasi bantuan sosial di Kota semakin ketat. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan reses awal tahun 2025 Rabu (16/4).

Anggota Kota Nendra Kusuma Putra yang melaksanakan reses tersebut, mengungkapkan pentingnya validasi data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Utara, Palu Selatan, warga serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, yang hadir langsung pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa verifikasi bantuan sosial sangat bergantung pada laporan dari RT dan RW. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi cara utama dalam menilai kelayakan penerima.

“Yang paling tahu kondisi warganya adalah RT. Kami menerima data atas laporan RT, RW, dan kelurahan. Tim pendamping dari Dinas Sosial akan turun langsung untuk memastikan kelayakan,” ujar Susik.

menambahkan, semua usulan bantuan sosial harus melalui musyawarah kelurahan yang melibatkan Lurah, RT, RW, dan Dinas Sosial.

Proses Verifikasi

Selama proses verifikasi bantuan sosial, Dinas Sosial Kota Palu menemukan sejumlah manipulasi data. Salah satu temuan mencolok adalah laporan tempat tinggal warga yang ternyata tidak sesuai kenyataan.

“Jangan sampai ada yang mengelabui kami dengan foto yang tidak sesuai kenyataan, seperti memotret kandang ayam sementara di depan ada dan AC. Kami sudah melaporkan ini kepada pihak terkait,” tegas Susik.

Dinsos menyoroti bahwa tindakan seperti ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, masyarakat harus melaporkan kondisi warga secara jujur.

Nendra Kusuma Putra juga menekankan pentingnya pembaruan data bantuan sosial. Menurutnya, banyak penerima lama yang tidak lagi layak, namun belum tercoret dari daftar.

“Kami keluarkan mereka karena kuota terbatas dan banyak yang lebih membutuhkan. Bantuan ini sangat terbatas, dan kami butuh kerjasama semua pihak, terutama RT, RW, dan lurah untuk melaporkan kondisi warga,” kata Nendra.

Dalam pelaksanaan verifikasi bantuan sosial, Dinsos berharap adanya keterlibatan masyarakat untuk memudahkan proses verifikasi di lapangan.

“Kami hanya memiliki 60 orang staf untuk melayani 300 ribu jiwa, jadi peran RT dan RW sangat penting. Kami minta kerjasama dari seluruh masyarakat untuk melaporkan warga yang tidak layak menerima bantuan,” jelas Susik.

Dinas Sosial juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum yang menyalahgunakan dana bantuan sosial. Susik mengimbau masyarakat melapor jika ada pihak yang mengatasnamakan Dinas Sosial untuk meminta pungutan liar.

“Jika ada yang mengatasnamakan Dinas Sosial dan meminta uang lebih, laporkan ke saya. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan,” katanya.

Kegiatan reses ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan warga, terutama dalam upaya meningkatkan akurasi verifikasi bantuan sosial serta membangun sistem distribusi yang lebih transparan dan adil.LIA