POSO, HAMA.ID – Selama tiga tahun terakhir, ada 160 ekor ternak kerbau dan sapi di desa Tokilo, kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso mati karena kekurangan asupan makanan, dan diserang penyakit.
Kematian ternak di desa Tokilo adalah buntut dari uji coba pintu air PLTA Poso 1 oleh PT. Poso Energy sejak tahun 2019. 300 hektare padang penggembalaan terendam, rumput membusuk, ternak tak mendapatkan makanan yang cukup.
Pihak Poso energy telah membayar kompensasi ganti rugi ternak yang mati sejak uji coba pintu air hingga tahun 2021 sebanyak 94 ekor kerbau dan 16 ekor sapi. Pasca ganti rugi, kematian ternak terus terjadi, tercatat pasca ganti rugi dari tahun 2021 sampai 2022, ada 50 ekor kerbau mati.
Kepala Desa (Kades) Tokilo, Hertian Tangku’a mengatakan sejak uji coba pintu air PLTA Poso 1, ada 160 ekor ternak mati. Air muka danau tidak pernah surut sampai sekarang, 300 hertare padang penggembalaan terendam.
Selama 2 tahun berjuang mencari keadilan, awal tahun 2022, terealisasi penyelesaian jangka pendek ganti rugi ternak yang mati. Ada 94 ekor kerbau dan 16 ekor sapi mati mendapat ganti rugi yang diganti setengah dari harga pada umumnya.
“Yang di ganti rugi hanya ternah yang mati sejak uji coba pintu air tahun 2019 sampai 2021 sebanyak 110 ekor,” kata Hertian kepada sejumlah wartawan Senin (12/9/2022).
Untuk ternak indukan beber Hertian, harga umumnya Rp 14 juta, diganti rugi Rp 7 juta per ekor. Ternak dewasa seharga Rp 10 juta hingga 12 juta per ekor, diganti rugi Rp 5 Juta per ekor. Sementara anakan diganti rugi Rp2,5 juta per ekor.
Menurut dia, warga terpaksa menerima gantu rugi dari perusahaan walaupun tidak sebanding dengan kerugian, dari pada tidak ada sama sekali, mengingat ternak juga sudah mati.
Sementara ternak yang mati diatas tahun 2021, tercatat ada sekitar 50 ekor, namun perusahaan tidak lagi mengganti. Saat ini masih menunggu realisasi penyelesaian jangka Panjang, dimana masyarakat menawarakan pembuatan tanggul tanah kepada perusahaan yang pagu anggarannya sekirat Rp1,6 Miliar. Sayangnya tidak disetujui. Perusahaan menganggap nilainya terlalu besar.
Akhirnya masyarakat meminta dibuatkan tiang beton, tujuannya agar ternak tidak masuk ke lahan warga tetangga untuk mencari makanan karena padang penggembalaan terendam. Nilai pagunya sebsar Rp310 juta, dan sudah diajukan ke perusahaan, tinggal menunggu realisasi.
Kepala urusan perencanaan (KAUR) desa Tokilo, Benhur Bondoke mengatakan, sejak uji coba pintu air PLTA Poso 1 akhir tahun 2019, dalam kurun waktu tiga bulan ada 94 ekor kerbau dan 16 ekor sapi mati karena kekurangan makanan.
“Kematian hewan ternak di desa Tokilo dalam kurun waktu satu tahun biasanya sebanyak satu atau dua kasus. Penyebabnya biasa karena anak kerbau yang mati saat dilahirkan. Tapi kasus kematian kerbau dengan jumlah yang cukup banyak hanya dalam kurun waktu tiga bulan, ” kata Benhur
Menurutnya, pihak perusahaan Poso Energy sudah memberikan kompensasi ganti rugi karena aktivitas uji coba bendungan PLTA Poso 1 yang nilainya tidak sebanding dengan kerugian warga. Hanya ada 94 ekor kerbau dan 16 ekor sapi yang diganti rugi oleh perusahaan. Sementara 50 ekor yang mati di atas tahun 2021, tidak ikut di ganti rugi.
“Ganti rugi dari perusahaan hanya diberikan setengah dari harga jual kerbau atau sapi. Jumlahnya juga hanya 94 ekor kerbau dan 16 ekor sapi. Jumlah itu dihitung hanya yang mati di tahun 2019 hingga 2021,” ujarnya.
Merespons itu, Manager Lingkungan dan CSR PT Poso Energy, Irma Suryani pada meeting zoom dengan wartawan, Rabu (14/9/2022), mengatakan, sejauh ini telah mengompensasi ternak kerbau dan sapi yang mati di Desa Tokilo sebanyak 94 ekor. ‘’Dan itu sudah close,” katanya.
Adapun terhadap ternak kerbau dan sapi yang mati di Desa Tokilo kata Irma, diberikan dana tunai dengan nilai kompensasi kerbau indukan Rp. 6 juta per ekor, dewasa Rp 5 jurta per ekor, dan anakan Rp 3,5 per ekor. Nilai beras dan kerbau dam sapi yang mati adalah nilai kesepakatan tanpa paksaan ke warga terdampak.
Jika saat ini ada warga mengklaim ternak mati, maka harus dilihat dulu posisi air saat ini. Sekarang ini posisi air di titik 511.5, artinya air dalam posisi normal. Mestinya tidak ada ternak yang mati dalam posisi air seperti itu. Namun sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan warga dan Pemerintah Desa Tokilo, terkait kewajiban yang akan dilakukan oleh PT Poso Energy di sana. Ia menggarisbawahi, pihaknya bukannya tidak bertanggungjawab.
‘’Yang pasti, kami melakukan tindakan jika ada pengaduan. Sejauh ini kami belum ada pengaduan soal itu,” tutupnya.
Program jangka Panjang itu kata Irma yaitu, membangun pagar beton agar ternak tidak masuk ke lahan desa tetangga, membetuk peternakan mandiri mengingat yang ada sekarang terkesan liar, serta pembetukan kelompok Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).ECA