BEKASI, HAWA – Seorang ayah berinisial FY (30) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, terekam kamera CCTV saat melempar anak kandungnya, AF, yang masih bayi, ke jalan yang tergenang air. Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Logam Bangun Setia 2, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/1/2025).
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @satusuaraexpress.official, terlihat FY mengangkat anaknya dengan satu tangan sebelum melemparkannya ke genangan air.
Korban menangis, sementara seorang perempuan yang diduga ibu korban segera menghampiri dan membawa bayi itu kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan ibu korban, SK, awalnya sedang bertamu ke rumah tetangga sebelum mendengar suara tangisan anaknya. Saat kembali, ia menemukan anaknya dalam kondisi terluka.
“Anaknya yang bernama AF dilempar oleh pelaku yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor, dan kaki. Kejadian tersebut terekam oleh CCTV warga,” ujar Onkoseno, Selasa (11/2).
SK kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi menangkap FY pada Minggu (9/2/2025) di kawasan perumahan di Cibitung.
“(Motif) masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter temperamen. Ibunya (istri tersangka) sering mengalami KDRT juga,” kata Onkoseno.
FY kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman tiga tahun enam bulan penjara.*/ECA