PALU, HAWA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah () dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (13/02).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Dandy Adhi , Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi, serta Sekretaris Provinsi Novalina, MM.

Selain itu, turut serta sejumlah kepala perangkat daerah, akademisi, dan perwakilan universitas di Sulteng.

Dari pihak RI, rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I PPUU RI dan Wakil Ketua III PPUU Muhammad Hidayattollah, bersama sejumlah anggota DPD serta tenaga ahli.

Sekretaris Provinsi Novalina, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya penyusunan RUU yang mengakomodasi kepentingan daerah.

Ia menyoroti beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan, seperti , otonomi daerah, dana bagi hasil (DBH), serta kebencanaan, mengingat Sulawesi Tengah merupakan daerah rawan bencana.

“RUU yang disusun harus mampu menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat” ujarnya.

Wakil Ketua I PPUU DPD RI, Graal Taliawo, menyatakan bahwa penyusunan RUU ini diharapkan dapat memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

“Kami ingin masyarakat dan stakeholder daerah lebih aktif menyampaikan aspirasinya. Tidak hanya melalui anggota DPD, tetapi juga lewat kantor perwakilan DPD di daerah” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandy Adhi , menekankan bahwa inventarisasi RUU ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tidak hanya menjadi acara seremonial.

Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana hasil dari pertemuan ini bisa menjadi instrumen strategis bagi kemajuan daerah, bukan sekadar diskusi tanpa tindak lanjut” tegasnya.

Dandy juga menegaskan bahwa penguatan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan harus menjadi perhatian, agar memiliki kedudukan yang seimbang dengan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPD RI memastikan setiap RUU yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, termasuk Sulteng.*/LIA