PALU, HAWA.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, S.Sos, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (reses) caturwulan I masa persidangan tahun 2026, masa jabatan 2024–2029, di kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (3/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Muhlis U Aca menyerap langsung aspirasi warga Palupi sekaligus menghadirkan empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kehadiran empat OPD tersebut untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah daerah yang dapat diusulkan melalui kegiatan reses, serta menjelaskan mekanisme, syarat, dan jalur pengusulan sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Palu menjelaskan, hingga akhir 2025 jumlah warga yang ditanggung pemerintah dalam program jaminan sosial BPJS Kesehatan sebanyak 56.306 jiwa. Jika dihitung, nilainya hampir Rp30 miliar per tahun.

Anggaran tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

“Dari kita kembali ke kita. Program ini untuk warga yang kurang mampu,” jelas perwakilan Dinas Sosial.

Dinas Sosial juga menerangkan, pekerja sektor swasta ditanggung oleh perusahaan, sedangkan pegawai negeri ditanggung oleh pemerintah. Saat ini, sekitar 43 ribu warga masuk dalam kepesertaan yang ditanggung pemerintah, dengan kenaikan hampir 20 ribu jiwa yang dipengaruhi oleh pemutusan hubungan kerja.

Bagi warga yang tidak mampu dan belum memiliki BPJS, Dinas Sosial menyampaikan bahwa masyarakat dapat langsung mendatangi rumah sakit, kemudian mengurus persyaratan lanjutan di Dinas Sosial.

“Kalau tidak mampu secara materi, bisa dibantu melalui Dinas Sosial,” ujarnya.

Selain program jaminan sosial, Dinas Sosial juga memiliki program bantuan perorangan dan kelompok berupa bantuan peralatan bagi masyarakat.

Namun, masyarakat diingatkan agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan.

“Tahun ini harus hati-hati. Jangan bantuan tidak digunakan dengan alasan modal, karena bantuan alat juga merupakan modal,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, menjelaskan bahwa bidang koperasi dan UMKM tetap melayani pengurusan bantuan. Namun, pada tahun ini tidak ada lagi bantuan langsung dari pemerintah daerah.

Bantuan hanya dapat diusulkan melalui pokok pikiran anggota DPRD.

“Masyarakat bisa menghubungi anggota DPRD untuk mendapatkan rekomendasi dan membuat proposal. Dinas hanya menerima nama-nama yang direkomendasikan oleh anggota DPRD,” kata Ika.

Ia juga menyampaikan, pada bidang hubungan industrial, masyarakat dapat melapor apabila terjadi persoalan ketenagakerjaan. Sedangkan pada bidang ketenagakerjaan, tersedia layanan pembuatan kartu pencari kerja atau AK-1.

Perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan melalui reses.

Untuk penerangan jalan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek ketersediaan tiang listrik di lokasi yang diusulkan.

“Jika ada keluhan terkait jalan, drainase, dan lampu jalan, silakan disampaikan,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, Jefri Kastanya, warga Palupi, mengusulkan agar jalan di wilayah Tagari Lonjo dapat diaspal.

“Jangan hanya jalan-jalan di BTN,” ujarnya.

Sementara itu, Sulastri, warga Palupi, menanyakan kemungkinan pemasangan penerangan jalan di lingkungan Kelurahan Palupi.

Warga lainnya, Fadel Muhammad, menyampaikan keinginan anak-anak muda di Palupi untuk membuka usaha dan meminta arahan terkait program yang dapat diakses.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa calon penerima bantuan harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Palu. Pengajuan dapat dilakukan secara berkelompok serta masuk dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Namun, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), karena setiap OPD memiliki persyaratan dan mekanisme masing-masing.

“Di Dinas Sosial ada bantuan peralatan. Jalur pengusulan bisa melalui anggota DPRD,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses tersebut akan dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah.LIA