JAKARTA, HAWA – PT PLN (Persero) menyatakan belum ada kepastian mengenai kelanjutan program diskon tarif token listrik 50 persen. Hingga saat ini, PLN masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait kemungkinan diberlakukannya kembali program tersebut.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, mengatakan bahwa belum ada tanda-tanda insentif tarif listrik akan kembali diberikan dalam waktu dekat.

“Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat,” ujar Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Program tersebut resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Setelah program selesai, tarif listrik bagi pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal.

PLN memastikan bahwa pelanggan yang masih memiliki sisa token listrik dengan tarif diskon tetap dapat menggunakannya tanpa batasan waktu, selama belum mencapai 50 kali transaksi pembelian token berikutnya. Jika token yang dibeli tidak digunakan setelah 50 kali transaksi, maka nomor token tersebut akan kedaluwarsa.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap pada kuartal II (April–Juni 2025). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta daya saing usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil dalam keterangan resmi pada Minggu (30/3).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PLN menyatakan siap menjalankan kembali program diskon token listrik jika ada kebijakan baru dari pemerintah. Hingga saat ini, keputusan terkait insentif tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.*/LIA