MAKASSAR, HAWA.ID – Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Bidang Pemerintahan Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke DPRD Provinsi () yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-I Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu,MBA, dan beberapa anggota Komisi I lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua komisi A DPRD , Andi Syafiuddin Patahuddin, dan Wakil Ketua Komisi-A DPRD M.Arfandy Idris. Pertemuan dilaksanakan di lantai-9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis (27/10/2022).

Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel Andi , Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel Sepriyani, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Sulsel Bustanul Arifin, dan juga Kepala Sub.Bagian Program Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel Yusuf Siban selaku yang mewakili Sekretaris DPRD Sulsel.

Pada kesempatan ini, Sri Lalusu, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan meminta penjelasan secara detail kepada BKD provinsi Sulsel melalui Komisi-A DPRD Sulsel terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan terkait nasib para tenaga honorer yang ada, khususnya tenaga honorer yang ada di Sulteng dan tenaga honorer yang ada di provinsi.

Dalam hal ini, melalui Komisi-I DPRD bersama Pemda Sulteng dan berjuang untuk menyelamatkan semua tenaga honorer yang ada tanpa terkecuali untuk bisa dijadikan CPNS atau P3K.

Olehnya itu kata Sri, Komisi-I meminta kepada DPRD Sulsel khususnya Komisi-A DPRD Sulsel, Pemda Sulsel, dan pihak BKD Sulsel untuk berjuan bersama-sama memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar semuabisa terselamatkan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi-A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, dan wakil ketua Komisi-A DPRD Provinsi Sulsel M.Arfandy Idris, menyampaikan bahwa DPRD dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer akan besama-sama DPRD Sulteng mengawal persoalan ini dan berjuang bersama-sama untuk menyelamatkan para tenaga honorer.

Selain itu, M Arfandy Idris, juga menyampaikan bahwa apabila nantinya ada tenaga honorer yang tidak terkaver atau tidak lolos CPNS atau P3K, DPRD akan memberikan bantuan modal usaha dan memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.

Selain soal nasib honorer, maksud dan tujuan Kunker juga untuk melakukan konsultasi penyesuaian beberapa Peraturan Gubernur () yang ada di provinsi Sulteng dangan beberapa yang ada di Provinsi Sulsel agar bisa sejalan dan berkesinambungan. Apalagi daerah Sulawesi merupakan salah satu daearah yang telah terpilih khususnya provinsi sulteng menjadi penyanggah dan pemasok utama segala kebutuhan Ibu Kota (IKN).

DPRD Provinsi Sulteng yang dalam hal Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng bersama pemda Sulteng akan membentuk suatau trobosan atau langkah yang disebut Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan satu tujuan agar daerah yang yang menjadi penyanggah utama kebutuhan IKN dapat lebih meningkatkan kesiapan daerahnya khususnya daerah provinsi sulteng yang sebagai penyanggah utama kebutahan IKN.

Selain itu, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Sri Lalusu juga menyampaikan agar dapat melakukan penguatan produk hukum bagi warga masyarakat dibawah garis kemiskinan atau masyarakat miskin atau khusus masyarakat miskin agar dapat diberikan bantuan materil.

Diakhir kegitan, Ketua Komisi-I bersama Anggota Komisi-DPRD Sulteng melakukan penyerahan cindera mata kepada ketua komisi-A DPRD Sulsel.*/LIA