PALU, HAWA.ID – Pengakuan Tanah Adat Kolektif Masuk Agenda Reformasi Agraria Sulteng. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di salah satu hotel di Palu, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid mengangkat semangat “Nambaso” sebagai identitas sekaligus energi kolektif masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus maju tanpa meninggalkan akar budaya.
“Dengan semangat kebersamaan yang ditopang kearifan lokal, saya yakin Sulawesi Tengah bisa semakin nambaso,” ujarnya.
Menurutnya, “Nambaso” bukan sekadar slogan, melainkan representasi kebesaran Sulawesi Tengah yang harus diyakini dan ditanamkan dalam pola pikir masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap adat dan budaya. Anggapan bahwa adat istiadat adalah sesuatu yang kuno, kata dia, merupakan kekeliruan.
“Banyak yang menganggap adat itu kuno, padahal mereka yang menjaga nilai-nilai budaya justru adalah orang-orang hebat,” katanya.
Gubernur menilai, pergeseran nilai yang terjadi saat ini tidak lepas dari mulai jauhnya generasi muda dari warisan budaya leluhur. Ia mencontohkan perubahan dalam cara berinteraksi sosial yang cenderung mengadopsi budaya luar tanpa mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai lokal.
“Cara kita menghormati orang tua tentu berbeda dengan budaya Barat. Di sini ada nilai-nilai yang harus dijaga, seperti tradisi mencium tangan sebagai bentuk penghormatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar Hafid menekankan bahwa penguatan kearifan lokal perlu didukung kebijakan konkret, terutama dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat, termasuk kepemilikan tanah adat.
Ia menyebut, pemerintah daerah akan mendorong agar regulasi agraria dapat mengakomodasi pengakuan terhadap tanah adat secara kolektif di Sulawesi Tengah.
“Kalau tanah adat bisa diakui, maka bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia berharap Forum Komunikasi Pemangku Adat tidak hanya berjalan di tingkat provinsi, tetapi juga terbentuk hingga kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan peran adat di daerah.
“Harapannya, forum ini bisa berkembang sampai ke daerah-daerah, sehingga nilai budaya tetap terjaga dan menjadi kekuatan pembangunan,” pungkasnya.LIA