JAKARTA, HAWA — Pemerintah menetapkan pembatalan diskon listrik 2025 yang sebelumnya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA. Diskon tarif sebesar 50 persen ini awalnya akan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Program tersebut bertujuan membantu 79,3 juta pelanggan rumah tangga, khususnya saat libur sekolah.

Namun, pemerintah tidak dapat melanjutkan rencana tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keputusan pembatalan karena proses penganggaran berlangsung lebih lambat dari yang dibutuhkan. Selain itu, waktu implementasi yang terbatas membuat pelaksanaan program menjadi tidak memungkinkan dalam jangka waktu yang tersedia.

Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Pemerintah menilai bahwa pengalokasian anggaran negara harus secara tepat sasaran dan melalui skema yang lebih efisien.

Sebagai pengganti, pemerintah mengalihkan dana program diskon listrik ke Bantuan Subsidi Upah (BSU). Tujuan program ini ialah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Data penerima BSU telah melalui proses verifikasi dan validasi, sehingga implementasinya dapat berlangsung dengan cepat dan tepat sasaran.

Kebijakan ini menunjukkan perubahan strategi dalam penggunaan anggaran subsidi. Jika pembatalan diskon listrik 2025 semula dianggap sebagai kehilangan insentif bagi masyarakat, maka pemerintah menjawabnya dengan opsi bantuan langsung tunai kepada kelompok yang dianggap lebih terdampak.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait lainnya akan menglola BSU tersebut. Pemerintah berharap bantuan tersebut mampu menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan mengurangi tekanan ekonomi yang timbul menjelang tahun ajaran baru.LIA