JAKARTA, HAWA – Aplikasi SIAPKerja yang dikembangkan Ketenagakerjaan () menjadi salah satu platform untuk membantu pencari kerja mengakses informasi lowongan kerja, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.

Berikut langkah-langkah praktis menggunakan aplikasi ini bagi pencari kerja.

Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi SIAPKerja melalui Google Play Store atau App Store, atau dapat langsung menuju halaman resmi Aplikasi SIAPKerja di : https://siapkerja.kemnaker.go.id/

Setelah terpasang, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun. Siapkan Nomor Induk Kependudukan () yang akan digunakan sebagai nama pengguna.

Masukkan , lalu buat kata sandi sesuai petunjuk di layar. Setelah itu, verifikasi data akan dilakukan menggunakan informasi kependudukan.

Kedua, lengkapi profil pengguna. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke menu “Profil” di aplikasi.

Isi data diri seperti nama, alamat, pendidikan, dan pengalaman kerja jika ada.

Hal ini penting agar pengguna bisa mengakses semua layanan yang tersedia.

Ketiga, cari lowongan kerja melalui fitur KarirHub. Pilih menu “KarirHub” di beranda aplikasi.

Pengguna dapat mencari pekerjaan berdasarkan lokasi, jenis pekerjaan, atau kata kunci tertentu.

Aplikasi ini menggunakan kecerdasan buatan untuk mencocokkan keahlian pengguna dengan lowongan yang tersedia.

Jika menemukan lowongan yang sesuai, klik untuk melihat detail dan ikuti langkah pengajuan lamaran.

Keempat, manfaatkan pelatihan di SkillHub. Buka menu “SkillHub” untuk melihat daftar pelatihan yang tersedia, baik gratis maupun berbayar.

Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan, lalu daftar dengan mengikuti petunjuk yang diberikan. Pelatihan ini diselenggarakan bersama lembaga mitra .

Kelima, dapatkan sertifikasi melalui SertiHub. Masuk ke menu “SertiHub” untuk mendaftar uji kompetensi.

Pengguna akan diarahkan untuk mengikuti proses sertifikasi sesuai bidang yang dipilih.

Sertifikat ini bisa digunakan sebagai bukti keahlian saat melamar kerja.

Aplikasi SIAPKerja juga menyediakan informasi program nasional seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pengguna dapat memeriksa kepesertaan program tersebut di menu “Program Nasional” setelah melengkapi data profil.

Platform ini bisa diakses melalui atau resmi siapkerja..go.id. Pastikan koneksi internet stabil saat menggunakan aplikasi untuk menghindari kendala teknis.

Dengan langkah-langkah ini, pencari kerja dapat memanfaatkan SIAPKerja untuk mendukung proses pencarian kerja dan pengembangan keterampilan.LIA