JAKARTA, HAWA.ID — Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 menganugerahkan gelar Maestro Seni Tradisi kepada Ina Tobani, pengrajin kain kulit kayu berusia 84 tahun, atas dedikasinya menjaga dan mewariskan tradisi leluhur yang telah bertahan ribuan tahun. Penganugerahan berlangsung pada 17 Desember 2025 di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Ina Tobani dikenal konsisten melestarikan pengetahuan pembuatan kain kulit kayu sejak usia 12 tahun. Tradisi yang dijalaninya diperkirakan telah bertahan sekitar 4.000 tahun dan diwariskan secara turun-temurun. Dari tangannya, ranting pohon beringin diolah menjadi lembaran kain melalui proses tradisional yang panjang, mulai dari pemilihan dan pengambilan ranting, pemisahan kulit dan batang, pemukulan menggunakan Batu Ike, pemberian bahan pengawet alami, hingga dijahit menjadi busana adat.
Selain sebagai praktik budaya, pembuatan kain kulit kayu juga menjadi sumber penghidupan bagi Ina Tobani. Karyanya diminati masyarakat, baik dalam bentuk lembaran kain maupun busana adat. Namun bagi Ina Tobani, aktivitas tersebut bukan semata mata pencaharian, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan pengetahuan leluhur.
Ia memaknai proses pembuatan kain kulit kayu sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem kehidupan, yang menautkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Nilai filosofis ini menempatkannya tidak hanya sebagai pengrajin, tetapi juga penjaga makna budaya.
Gelar Maestro Seni Tradisi diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, H. Giring Ganesha Djumaryo, S.I.Kom. Pada AKI 2025, pemerintah memberikan penghargaan kepada 31 penerima dari berbagai daerah di Indonesia dalam tujuh kategori, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pelaku dan penjaga kebudayaan bangsa.
Pengusulan Ina Tobani Rinyo Tiku sebagai penerima AKI dilakukan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII. Pengusulan ini merupakan bagian dari upaya negara mengidentifikasi, mendampingi, dan mengapresiasi para pelaku budaya yang secara konsisten menjaga warisan budaya takbenda di daerah.LIA