PALU, HAWA.ID – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Mutmainah Korona, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Mutmainah menyusul keluhan terkait menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa di SDN 6 Kayumalue Ngapa.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Palu Utara–Tawaeli itu, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan terhadap pihak penyedia layanan MBG, tetapi juga terhadap kinerja tim ahli gizi yang bertugas memastikan standar nutrisi program tersebut terpenuhi.
“Selain evaluasi SPPG sebagai penyedia MBG, tim ahli gizi juga perlu dipertanyakan kinerjanya. Anggaran MBG ini sangat besar dan bahkan memotong anggaran lainnya yang berdampak pada pembangunan infrastruktur daerah,” kata Mutmainah Korona saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai berbagai persoalan dalam penyediaan MBG menunjukkan adanya kecenderungan program lebih berorientasi pada keuntungan, bukan pada keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
“Dengan berbagai problem penyediaan MBG seperti ini, sangat berorientasi pada keuntungan saja, bukan menyukseskan program utama pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Mutmainah menegaskan, program MBG seharusnya menjadi upaya nyata untuk memperbaiki status gizi anak-anak, bukan sekadar menjadi praktik bisnis berbasis program pemerintah.
Ia juga mempertanyakan pengawasan dari tim ahli gizi dan tim monitoring serta evaluasi (monev) yang seharusnya memastikan makanan yang disediakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kebutuhan gizi.
“Kebijakan anggaran MBG bukan hanya untuk penyediaan makanan sebesar Rp15 ribu per anak, tetapi juga ada alokasi untuk tim ahli gizi SPPG dan tim monev. Nah, mereka tugasnya apa? Kok penyediaan MBG yang tidak sesuai standar gizi dan SOP bisa lolos dari tim ahli gizi dan monev,” tegasnya.
Selain itu, Mutmainah juga mengingatkan penyedia dapur agar memperhatikan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 terkait penyediaan menu MBG selama bulan suci Ramadan.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa makanan yang disediakan tetap harus memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Ia juga menyoroti penggunaan kemasan makanan yang dinilai tidak layak karena menggunakan plastik sekali pakai.
“Kami sangat tidak setuju jika kemasan menggunakan plastik sekali pakai. Sebaiknya menggunakan box makanan yang lebih layak dan aman,” ujarnya.
Sebelumnya, keluhan terkait menu MBG mencuat setelah seorang guru mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan menu bagi siswa selama Ramadan.
Dalam video tersebut, menu yang dibagikan pada Senin terdiri dari satu kotak susu, dua buah pisang, satu bungkus roti, dan empat butir telur puyuh.
Sementara pada hari berikutnya, siswa hanya menerima satu bungkus roti, tiga butir kurma, dan satu bungkus kacang asin.
Guru tersebut juga menyertakan keterangan harga pada setiap menu yang dibagikan.
“Ini yang dimaksudkan MBG dengan anggaran Rp15 ribu per hari, kasihan ya,” ujar guru tersebut dalam video yang beredar di media sosial.LIA