PALU, HAWA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, Rabu (21/5/2025). Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu.

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III H. Ambo Dalle. Pemerintah Provinsi Sulteng diwakili oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, bersama Sekretaris Daerah Novalina serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Sulteng menegaskan bahwa DPRD melaksanakan fungsi pengawasan melalui penyampaian rekomendasi atas LKPJ, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 77 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Rekomendasi ini menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan peraturan daerah demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Arus Abdul Karim, yang juga politisi senior Partai Golkar.

Sorotan LKPj

Melalui juru bicaranya, Rahmawati M. Nur, S.Ag, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD menyampaikan sejumlah sorotan penting, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola aset daerah, optimalisasi kinerja BUMD, peningkatan kualitas belanja publik, hingga pemerataan pendidikan dan percepatan layanan kesehatan.

Pansus mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp5,56 triliun atau 92,15 persen dari target Rp6,03 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp2,12 triliun dengan tingkat realisasi 93,94 persen.

Namun, pansus menyoroti beberapa sektor yang belum optimal, seperti pengelolaan kekayaan daerah yang baru menyumbang 24,16 persen. Pansus juga menyoroti pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk yang belum rampung sesuai jadwal.

Di sektor kesehatan, pansus menilai layanan RSUD provinsi belum maksimal sebagai rumah sakit rujukan utama. Pansus juga mencatat bahwa lebih dari 700 ribu penduduk Sulteng belum memiliki jaminan kesehatan.

Pansus pun mengajukan sejumlah rekomendasi konkret, antara lain percepatan reformasi BUMD untuk mengelola kekayaan daerah secara optimal, pembenahan format penyusunan LKPJ oleh OPD agar sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran berbasis hasil program.ECA