PALU, HAWA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar rapat penyampaian Tim Kerja sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan rapat antara Komisi III DPRD Sulteng dan perangkat daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak, serta sejumlah anggota DPRD, yakni Muhammad Safri, Musliman, H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, dan Ferry Budiutomo. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa beserta jajaran, serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III DPRD Sulteng.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 19 Januari 2026, yang menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III DPRD Sulteng. Tim kerja tersebut dibagi ke dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, dengan melibatkan perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai lingkup tugas masing-masing.

Pada Bidang Pendapatan, tim kerja melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat penyampaian ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing tim kerja, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa pembentukan tim kerja ini diharapkan dapat membuat pembahasan ke depan berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat.

“Melalui pemaparan masing-masing tim kerja, kami berharap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya terkait perolehan dan pemanfaatan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan tim kerja bertujuan memastikan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

“Hal ini penting untuk memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional, sehingga DBH dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tandasnya.