JAKARTA, HAWA.ID – Komisi A Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas nasib tenaga honorer di lingkup Pemerintah (Pemkot) Palu yang belum terakomodir dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/1/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Irsan Satria, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, anggota Komisi A lainnya, seperti Armin Soputra, Rini Haris, dan beberapa anggota lainnya, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi untuk Palu mendapatkan kepastian melalui program PPPK. Ini adalah tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya kami lakukan bersama para honorer,” ujar Ucu Susanto.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi tenaga honorer di , termasuk hambatan teknis dalam proses pengangkatan mereka ke dalam PPPK. Diskusi juga membahas regulasi terbaru dan langkah-langkah yang dapat diambil Pemkot untuk mengatasi permasalahan ini.

Ucu, sapaan akrabnya menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. “Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat memberikan solusi konkret bagi para honorer di ,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini mencerminkan upaya serius Kota Palu dalam memastikan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu tenaga honorer di daerah. *LIA