PALU, HAWA.ID – , Anwar Hafid, Larang Wisuda Seremonial di PAUD dan SD. Ia menegaskan pentingnya memprioritaskan pendidikan yang edukatif dan inklusif daripada kegiatan seremonial yang membebani . Anwar Hafid menyampaikan pernyataan tersebut lewat surat resmi yang ia tujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di . Hal itu sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat itu, Anwar secara tegas melarang pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan yang bersifat seremoni di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, kegiatan tersebut kerap menjadi beban ekonomi bagi dan tidak memberikan manfaat langsung bagi proses pendidikan anak.

“Fokus kita harus pada substansi pendidikan, bukan seremoni yang mahal dan memberatkan,” tulis Anwar Hafid dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Sebagai alternatif, mendorong satuan pendidikan untuk menggelar kegiatan akhir tahun ajaran yang bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif siswa. Ia meyakini bahwa kegiatan semacam itu mampu membangun karakter, mengasah kreativitas, dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Gubernur juga menginstruksikan para kepala daerah agar memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia meminta pihak sekolah untuk melibatkan komite sekolah dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menjamin keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai langkah tersebut berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya para dan peserta didik di wilayah .

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang memajukan kualitas pembelajaran tanpa membebani ekonomi keluarga.ECA