MAKASSAR, HAWA.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia yang digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Forum ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan DPRD dari provinsi penghasil nikel, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Yustitia Ikbal selaku tuan rumah, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Tariala, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara M. Iqbal Ruray, serta Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya Ortis F. Sagrim. Selain itu, hadir pula para wakil ketua dan anggota DPRD dari provinsi penghasil nikel, sekretaris DPRD, akademisi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan forum ini menjadi wadah konsolidasi nasional bagi DPRD dari provinsi penghasil nikel untuk menyatukan sikap, memperkuat peran kelembagaan, serta memperjuangkan kebijakan pertambangan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Menurutnya, daerah penghasil nikel selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penguatan program hilirisasi industri nasional. Namun demikian, ia menilai masih diperlukan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah, terutama terkait keadilan fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“Diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih proporsional, khususnya dalam optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta perlindungan lingkungan hidup di wilayah pertambangan,” ujar Arus.

Ia juga menyoroti sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama dalam forum tersebut. Di antaranya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan nikel, peningkatan nilai tambah ekonomi daerah melalui hilirisasi yang inklusif, kepastian regulasi yang memberi ruang bagi daerah dalam pengawasan dan verifikasi produksi, serta penegakan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang.

Arus menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini harus disusun secara terukur dan berbasis data yang valid, sehingga memiliki kekuatan advokasi yang kuat untuk ditindaklanjuti di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan forum juga sangat ditentukan oleh kesiapan kelembagaan dan dukungan teknis dari sekretariat DPRD di setiap provinsi penghasil nikel.

Ia mengatakan sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung substansi kebijakan melalui penyediaan data komprehensif, kajian regulasi, analisis fiskal, serta penyusunan rekomendasi forum agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sekretariat DPRD berperan dalam memastikan setiap rumusan dan rekomendasi forum tersusun secara sistematis, akuntabel, serta memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan sekretariat untuk memfasilitasi tindak lanjut hasil forum melalui koordinasi lintas daerah, pendokumentasian keputusan forum, serta dukungan teknis terhadap langkah strategis DPRD dalam advokasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat.

Forum koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan rekomendasi strategis untuk mendorong tata kelola pertambangan nikel yang lebih transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.LIA