PALU, HAWA.ID – Film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari” tengah di sosial dan berhasil meraih lebih dari 2 juta penonton dalam lima hari penayangannya.

Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduseri oleh Dheeraj Kalwani ini mengangkat kisah nyata tragis yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

Kisah ini kembali menjadi sorotan setelah film tersebut tayang di bioskop.

Kasus Nyata di Balik Film

Kisah dalam film “Vina Sebelum 7 Hari” diadaptasi dari peristiwa nyata yang menimpa Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky.

Pada 27 Agustus 2016, kedua korban ditemukan tewas di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya, kasus ini diduga sebagai kecelakaan lalu lintas, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mereka menjadi korban sadis oleh geng motor.

Kabid Humas Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengingatkan bahwa film ini merupakan karya fiksi yang terinspirasi dari peristiwa nyata.

“Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house,” ujar Jules di Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Ia menekankan bahwa masyarakat harus dapat membedakan antara karya fiksi dan fakta penyelidikan.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan pelaku yang merupakan anggota geng motor.

Ketujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara. Namun, tiga pelaku lainnya, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih dalam pencarian (DPO).

Jabar terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Jules menyebutkan bahwa identitas asli dari ketiga buronan ini belum ditemukan.

“Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan,” katanya.

Ia juga membantah isu bahwa keluarga pelaku adalah dari kalangan polisi.

Kakak Vina, Marliayana, mengungkapkan bahwa isi cerita film tersebut sekitar 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami Vina dan Eky.

“Sebenarnya nama aslinya sih Vina. Tapi adik saya minta namanya ditambahin jadi Vina Dewi Arsita,” ucap Marliayana.

Ia juga menceritakan bahwa setelah film dirilis, seorang pria misterius mendatangi keluarganya dan meminta agar kasus tersebut tidak dibuka kembali.

“Sebelum ada film ini situasinya biasa saja. Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka,” tuturnya.

Jabar menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga ketiga pelaku buron ditangkap.

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami.” katanya.

Jules juga mengingatkan bahwa siapapun yang mencoba menyembunyikan ketiga pelaku akan dikenakan tindak .

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak . Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” tegasnya.

Saat ini, netizen Indonesia juga merasa terpanggil dan bergerak mencari akun-akun di sosial yang disinyalir merupakan pelaku yang masih buron.

Menanggapi hal ini, Polda Jabar memberikan respon positif dengan secara resmi menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Vina dan Eky. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam mempercepat proses penangkapan pelaku.LIA