JAKARTA, HAWA.ID – Pelaksanaan reses anggota DPRD dinilai perlu dioptimalkan agar tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar berdampak pada kebijakan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Wilayah Khusus yang digelar DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegiatan tersebut diikuti anggota DPRD dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah, dan berlangsung selama lima hari sejak Selasa (7 April 2026) di Jakarta.

“Dalam Bimtek disampaikan bahwa reses bukan tentang seberapa banyak yang kita dengar, tetapi seberapa banyak yang kita perjuangkan hingga berhasil,” ujar Bunda Wiwik, Kamis (9 April 2026).

Ia menegaskan, anggota DPRD, khususnya dari PKS, tidak boleh membiarkan reses hanya menjadi kegiatan formalitas tahunan. Menurutnya, reses harus dimaknai sebagai ruang strategis untuk menjembatani suara rakyat dengan kebijakan pemerintah.

“Reses harus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan. Setiap masukan yang disampaikan adalah amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan,” tegasnya.

Bunda Wiwik juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang legislator bukan terletak pada banyaknya aspirasi yang dihimpun, melainkan pada sejauh mana aspirasi tersebut dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata.

“DPRD yang kuat bukan yang banyak menerima usulan, tetapi yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tandasnya.***