PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018, Rabu (7/1/2026). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan penyusunan rekomendasi Pansus sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur 2, Kota Palu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Mahfud Masuara, SH, dan Sonny Tandra, ST, serta dihadiri oleh anggota Panitia Khusus.

Selain anggota Pansus, rapat juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Palu, Bupati Donggala, Bupati Sigi, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir pula OPD terkait dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Rapat Pansus ini bertujuan untuk memastikan seluruh keluhan dan pengaduan masyarakat penyintas gempa bumi 28 September 2018 dapat tersampaikan secara menyeluruh dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga membahas pendataan warga masyarakat yang terdampak bencana gempa. Pendataan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh penyintas telah terdata dan masuk dalam basis data secara menyeluruh sebagai dasar penanganan lanjutan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pansus yang terstruktur, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap terwujud keseragaman langkah dan efektivitas pelaksanaan program penanganan penyintas gempa, serta memastikan setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.LIA