PALU, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menepis anggapan bahwa penertiban aktivitas pertambangan merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghalang-halangi arus investasi. Dalam rapat koordinasi strategis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (9/2), Anwar menegaskan bahwa langkah tegas ini murni bertujuan menyelamatkan masa depan daerah dan nyawa masyarakat dari ancaman bencana ekologis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur ini menjadi momentum penyatuan persepsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Anwar Hafid mengumpulkan para petinggi daerah, mulai dari Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kajati Nuzul Rahmat R., Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kabinda Brigjen TNI Bobby Prabowo, hingga seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Fokus utama mereka satu: menyusun strategi penindakan tambang nakal yang merusak lingkungan.

Anwar mengingatkan bahwa kekayaan mineral Sulawesi Tengah ibarat pisau bermata dua. Jika dikelola dengan benar, sumber daya ini membawa kesejahteraan. Namun, jika dilakukan secara ugal-ugalan, bencana besar siap mengancam. Ia menolak keras alibi klasik “keterbatasan kewenangan” yang sering menjadi alasan pemerintah diam saat keselamatan rakyat terancam oleh aktivitas tambang.

“Kalau tata kelolanya salah, dampaknya mahal. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi keselamatan rakyat juga terancam,” tegas Anwar di hadapan peserta rapat.

Mantan Bupati Morowali ini menyoroti fenomena tambang yang memegang izin secara administratif, tetapi melanggar aturan main di lapangan. Ia membeberkan banyak temuan pelanggaran, mulai dari penerobosan kawasan hutan, aktivitas di luar titik koordinat yang ditentukan, hingga perusahaan yang tetap beroperasi meski izinnya sudah kedaluwarsa.

“Kita tidak menghambat investasi. Kita meluruskan. Kalau tidak mau diluruskan, hentikan dulu kegiatannya,” cetusnya.

Sikap keras Gubernur mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan. Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, memastikan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum. Baginya, pengelolaan limbah berbahaya dan keselamatan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, baik oleh penambang legal maupun ilegal.

Senada dengan itu, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo menekankan bahwa sentralisasi perizinan ke pusat tidak boleh membuat daerah kehilangan taring pengawasan. Ia mendorong validasi dokumen yang ketat dan patroli lapangan rutin. Sementara dari sisi hukum, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R. menyatakan siap memproses pidana bagi pelaku yang memalsukan dokumen atau menambang tanpa izin yang sah.*/LIA