IRAN, HAWA – Bendera Palestina Diakui Ratusan Negara di Tengah Dukungan Global. Ribuan warga Iran memenuhi jalanan di Teheran untuk menunjukkan dukungan kepada Palestina, Jumat (11/4/).
Aksi ini diisi dengan kecaman terhadap Israel dan Amerika Serikat. Massa membawa bendera Palestina dan spanduk bertuliskan pesan solidaritas.
Aksi serupa juga terjadi di kota lain di Iran, seperti Qom, sebagai bagian dari demonstrasi rutin menjelang Hari Al-Quds.
Iran secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada 15 November 1988, ketika Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan Kemerdekaan Palestina di Aljir.
Pemerintah Iran memberikan pengakuan ini tak lama setelah Revolusi Islam pada 1979, yang mendorong perubahan kebijakan luar negeri mereka untuk mendukung perjuangan Palestina.
Sebanyak 147 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga April 2025 telah mengakui Bendera Palestina sebagai simbol negara berdaulat.
Dukungan ini mencakup negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa, menandakan solidaritas luas terhadap kedaulatan Palestina.
Sejak Deklarasi Kemerdekaan Palestina pada 1988, negara seperti Indonesia, Aljazair, dan Arab Saudi termasuk yang pertama mengakui bendera Palestina.
Negara-negara lain seperti Brasil, China, dan Afrika Selatan juga telah lama menyatakan dukungan. Pada 2024, Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Slovenia bergabung sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina melalui pernyataan resmi pemerintah masing-masing.
Di Asia, negara seperti Malaysia, Vietnam, dan India turut mengakui bendera Palestina. Di Amerika Latin, Kuba, Argentina, dan Meksiko termasuk pendukung awal.
Sementara di Afrika, Ethiopia, Kenya, dan Zimbabwe juga mendukung kedaulatan Palestina. Hingga kini, jumlah negara yang mengakui Palestina terus bertambah.LIA