JAKARTA, HAWA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) tanpa melalui Sekolah Staf dan Komando (Sesko) Angkatan Darat.
Berdasarkan dokumen Markas Besar (Mabes) TNI yang dilihat pada 6 Maret 2025, Panglima TNI menerbitkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari mayor ke letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
“Diperintahkan, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet RI. Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi dokumen tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya.
“Bahwa informasi tersebut memang betul,” kata Wahyu dalam keterangannya, Kamis (7/3/2025).
Wahyu menyebut keputusan itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto dan Teddy Indra Wijaya belum memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut.
Teddy Indra Wijaya dikenal memiliki karier militer yang cemerlang. Ia lahir pada 14 April 1989 dan lulus dari Akademi Militer pada 2011. Ia pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebelum menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014–2019.
Teddy juga pernah menempuh pendidikan di US Army Ranger School di Fort Benning, Amerika Serikat, dan lulus sebagai International Honor Graduate.
Setelah itu, ia bertugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020 hingga akhirnya diangkat menjadi Sekretaris Kabinet pada 20 Oktober 2024.*/LIA