JAKARTA, HAWA.ID – Sejumlah petinggi negara telah melaporkan harga kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk tahun periodik tahun 2022 ini. Mengutip situs resmi KPK, nilai kekayaan pejabat negara mulai dari Menteri hingga Walikota dan Bupati sangat fantastis, mulai dari ratusan miliar hingga triliunan.
KPK menerima pelaporan LHKPN untuk harta kekayaan para pejabat negara tahun 2022 hingga 31 Maret 2023. Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa nama pejabat daerah yang memiliki kekayaan fantastis. Salah satu di antaranya adalah Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut laporan LHKPN, kekayaan Hadianto pada tahun periodik 2022 mencapai Rp266,80 miliar. Harta kekayaannya pun naik dari tahun 2021 yang sebesar Rp266,71 miliar. Meskipun laporan LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi, namun status kekayaannya sudah diumumkan dalam situs KPK.
Selain Hadianto, ada juga Andrei Angouw, Wali Kota Manado, yang memiliki harta kekayaan pada tahun periodik 2022 mencapai Rp287,11 miliar. Kekayaannya juga meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp275,73 miliar. Laporan LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi, tapi total harta kekayaannya sudah diumumkan dalam situs KPK.
Sementara itu, Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang, memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp400,84 miliar. Namun, KPK belum dapat merincikan secara detail terkait aset apa saja yang dimiliki oleh Aep. Status laporannya pun masih proses verifikasi. Kekayaan Aep pada tahun periodik 2022 pun naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, harta kekayaannya mencapai Rp392,97 miliar.
Berbeda dengan tiga nama pejabat sebelumnya, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini memiliki total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp10,99 triliun. Saat ini harta kekayannya pun sedang dalam proses verifikasi. Kekayaan Sandiaga tahun 2022 tersebut naik sekitar Rp300 miliar dibanding hartanya pada 2021. Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp10,61 triliun.*/LIA