JAKARTA, HAWA Pemerintah akan menggelar Upacara Harlah Pancasila 2025 pada Minggu (1/6) pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta.Aacara ini juga menjadi peringatan ke-80 sejak pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang memperkenalkan lima dasar negara dalam sidang BPUPKI.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan tema resmi tahun ini, yaitu “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” BPIP juga memilih logo resmi “Burung Niskala Hema” yang melambangkan kekuatan suci yang kokoh dan membumi.

Jadwal Lengkap Upacara Pusat

Dokumen BPIP menyebutkan bahwa panitia akan memulai pelaksanaan upacara pusat pada pukul 10.00 WIB, dengan persiapan dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Berikut jadwal lengkap kegiatan:

Waktu Kegiatan
09:30 – 09:35Terompet pertama
09:35 – 09:36Terompet kedua
09:36 – 09:43Pasukan upacara masuk
09:43 – 09:48Komandan upacara masuk
09:48 – 09:49Wakil Presiden tiba
09:49 – 09:50Presiden tiba
09:50 – 09:51Laporan Perwira Upacara
09:51 – 09:52Presiden sebagai inspektur tiba
09:52 – 09:53Penghormatan kebesaran
09:53 – 09:54Laporan Komandan Upacara
09:54 – 10:00Pengibaran Sang Merah Putih
10:00 – 10:08Penghormatan kepada bendera
10:08 – 10:10Mengheningkan cipta
10:10 – 10:11Tanda kebesaran buka
10:11 – 10:12Pembacaan teks Pancasila
10:12 – 10:13Tanda kebesaran tutup
10:13 – 10:16Pembukaan UUD 1945
10:16 – 10:26Amanat Inspektur Upacara
10:26 – 10:30Pembacaan doa
10:30 – 10:31Lagu “Andhika Bhayangkari”
10:31 – 10:32Laporan Komandan Upacara
10:32 – 10:33Penghormatan pasukan
10:33 – 10:34Inspektur Upacara keluar
10:34 – 10:35Laporan Perwira Upacara
10:35Upacara selesai

Selain itu, pemerintah menganjurkan seluruh instansi, sekolah, dan perwakilan RI di luar negeri untuk menggelar upacara serupa pada pukul 07.00 waktu setempat.

Tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” sebagai penekanan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, BPIP menjelaskan logo Burung Niskala Hema sebagai lambang kekuatan suci yang menancap kuat di hati rakyat.

Sementara itu, pelaksanaan upacara berlandaskan pada Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan SE Nomor 3 Tahun 2025. Pedoman ini juga mengacu pada Peraturan Presiden No. 7/2018, Peraturan Presiden No. 51/2022, dan Keputusan Presiden No. 24/2016.

Dokumen tersebut menegaskan,
“Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 bertujuan untuk mewujudkan peringatan yang tertib dan aman di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan RI di luar negeri.” (Sumber: Dokumen Resmi BPIP).ECA