JAKARTA, HAWA – Menjelang Idul Adha, umat Islam mulai memilih hewan yang memenuhi syarat hewan kurban sesuai ketentuan syariat. Proses pemilihan ini tidak hanya melibatkan laki-laki, tetapi juga perempuan, terutama yang aktif dalam pengelolaan keuangan dan kebutuhan rumah tangga.
Dalam Islam, hewan kurban harus berasal dari jenis ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Masyarakat wajib memastikan usia hewan sudah cukup. Kambing harus berumur minimal satu tahun, sapi dua tahun, dan unta lima tahun. Panitia dan pembeli biasanya meminta bukti umur melalui catatan kelahiran atau pemeriksaan gigi hewan.
Selain umur, kondisi kesehatan juga menjadi syarat utama. Hewan harus bebas dari penyakit, tidak pincang, tidak buta, dan tidak kurus ekstrem. Peternak, pedagang, dan pembeli bekerja sama memastikan standar ini terpenuhi sebelum proses penyembelihan.
Banyak perempuan berperan dalam proses pemilihan hewan. Mereka ikut memastikan kebersihan kandang, kondisi pakan, dan kelayakan lokasi penyembelihan. Beberapa komunitas ibu juga turut mengelola pembagian daging kepada tetangga dan masyarakat yang berhak menerima.
Lembaga pemerintah, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, menyediakan panduan teknis mengenai syarat hewan kurban, termasuk prosedur pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan hewan.
Umat Islam perlu memperhatikan semua syarat tersebut agar ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan. Kesiapan hewan kurban menjadi bagian penting dari pelaksanaan Idul Adha yang sah secara syariat.LIA