PALU, HAWA – Batu yang diduga situs megalitikum di Dongi-dongi yang ditemukan warga, saat ini kondisinya hancur karena diduga dirusak.
Dugaan perusakan temuan situs megalitik di kawasan tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kini tengah diselidiki oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII (BPK XVIII).
Temuan tersebut sebelumnya diduga berupa kalamba dan beberapa batu lumpang yang memiliki kemiripan dengan peninggalan megalitik di kawasan Lore.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Andriany, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait temuan tersebut pada 4 Maret 2026. Setelah menerima laporan, BPK langsung merespons dengan membentuk tim untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Pada tanggal 4 Maret laporan masuk ke balai, dan kami langsung merespons dengan membentuk tim untuk melakukan pengecekan,” kata Andriany.
Tim yang diturunkan terdiri dari sejumlah arkeolog dan polisi khusus (Polsus) kebudayaan. Sementara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) belum dilibatkan dalam tahap awal pemeriksaan.
Menurut Andriany, saat tim tiba di lokasi, kondisi objek yang diduga situs megalitik tersebut sudah dalam keadaan rusak. Berdasarkan pengamatan awal, kerusakan diduga disebabkan oleh aktivitas alat berat atau dilakukan secara sengaja.
“Ketika tim turun ke lokasi, kondisinya sudah rusak. Ada asumsi kerusakan terjadi akibat alat berat atau kemungkinan unsur kesengajaan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, tim menemukan satu buah kalamba dan tiga buah batu lumpang di sekitar lokasi. Saat ini BPK XVIII masih dalam proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan lapangan yang nantinya akan menjadi dasar rekomendasi lanjutan.
Andriany menambahkan situasi di lokasi relatif sensitif karena terdapat konflik antara masyarakat dan pihak penambang. Karena itu, tim melakukan pendekatan secara hati-hati selama berada di lapangan.
“Situasi di lokasi cukup memanas karena ada konflik antara masyarakat dan penambang. Bahkan tim sempat ditemui pihak penambang dan terkesan diminta meninggalkan lokasi,” katanya.
Berdasarkan informasi masyarakat yang dihimpun oleh tim BPK XVIII, terdapat indikasi bahwa kerusakan terhadap objek tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas tambang.
Apabila terbukti terjadi perusakan dengan unsur kesengajaan terhadap situs budaya, lokasi temuan tersebut berpotensi ditetapkan sebagai kawasan situs cagar budaya yang dilindungi negara.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan merusak situs, maka lokasi penemuan secara otomatis akan ditetapkan sebagai area situs cagar budaya dan negara akan hadir untuk melindungi,” ujar Andriany.
Sementara itu, Pamong Budaya BPK XVIII, Chalid AS, menjelaskan bahwa temuan tersebut memiliki karakteristik yang mirip dengan tradisi megalitik di wilayah Lore, khususnya di kawasan Lembah Napu dan sekitarnya.
“Karakteristiknya mirip dengan yang ada di kawasan Lore-Lindu. Bentuk lumpang seperti itu juga tersebar di sejumlah situs di wilayah Lore,” kata Chalid.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa penetapan temuan tersebut sebagai peninggalan sejarah masih harus melalui proses kajian arkeologis lebih lanjut.
“Kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk memastikan apakah temuan tersebut benar merupakan peninggalan sejarah,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Dongi-Dongi menemukan batu besar yang diduga sebagai peninggalan megalitik di area tambang emas tanpa izin pada awal Maret 2026. Batu tersebut memiliki diameter besar dengan pahatan menyerupai wajah manusia dan diduga sebagai kalamba, wadah batu dari masa prasejarah yang merupakan bagian dari tradisi megalitik di wilayah Lore.
Video dan foto temuan itu sempat beredar luas di media sosial pada 3–5 Maret 2026. Namun foto yang kemudian beredar memperlihatkan kondisi batu yang sudah rusak, dengan bagian pahatan yang sebelumnya menyerupai wajah manusia tidak lagi utuh.
Hingga kini, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII masih menyusun laporan hasil pemeriksaan lapangan dan akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan perusakan situs tersebut.TIN