Oleh : Redaksi Hawa

Di bawah tajuk pepohonan Taman Nasional Lore Lindu, gemuruh mesin memecah keheningan. Lumpur pekat sisa perendaman kimia menggenang merendam tanah Koro Ue. Di tengah lanskap yang terluka itu, sesosok wajah dari masa lalu sempat menatap dunia. Ia adalah bongkahan batu raksasa berukir wajah manusia. Warga setempat menyebutnya kalamba.

Kabar penemuan Megalitikum di wilayah Dongi-Dongi pada awal Maret 2026 ini segera meluas. Publik membicarakannya dengan hangat tersaji di platform HAWA. Namun, keabadian artefak itu ternyata sangat rapuh. Hanya dalam hitungan jam di bawah terik matahari, usianya direnggut paksa.

Tragedi itu bermula dari sebuah rekaman video. Antun Lawani Mosiang, seorang warga desa, menatap batu tersebut dengan sorot mata gentar.

“Ini calon mau digali semua ini, mau digali ekskavator,” ucapnya parau. Suaranya bergetar memendam kecemasan yang dalam.

Ia tahu persis ancaman yang mengintai situs tersebut. Ketakutannya terbukti benar keesokan harinya. Foto-foto kehancuran batu itu beredar menyayat hati. Bagian wajah purba itu telah hancur berkeping-keping. Seolah ada kekuatan tak kasatmata yang sengaja membungkam sejarah. Mereka melenyapkan jejak leluhur demi memuluskan jalan pengerukan emas ilegal.

Menelisik lebih jauh, peristiwa ini memantulkan realitas yang sangat muram. Wilayah Lore Utara di Kabupaten Poso memang lama menjadi pusaran konflik. Aktivitas tambang emas tanpa izin terus berdenyut di sana. Padahal, pemerintah telah menutupnya secara permanen pada akhir tahun 2021.

Megalitikum Dongi-Dongi yang telah dirusak
Kondisi Megalitikum yang telah dirusak. Foto : Ist

Kilau logam mulia seakan membutakan nurani banyak pihak. Hukum negara sering kali tumpul ketika berhadapan dengan jejaring ekonomi bawah tanah. Aparat kepolisian setempat mengklaim telah menertibkan kawasan tersebut berulang kali. Namun, deru mesin pengeruk tanah membuktikan hal yang sebaliknya.

Dari kacamata kebudayaan, hilangnya artefak ini adalah sebuah malapetaka. Arkeolog Iksam Djorimi mencatat wilayah tersebut sebagai titik nol persebaran peradaban. Kawasan Dongi-Dongi adalah pusat budaya megalitik di Sulawesi Tengah.

Sekitar lima belas tahun silam, ratusan lumpang batu ditemukan bertebaran di sana. Jejak purba ini mengalir jauh ke Lembah Palu, Parigi, hingga Tolitoli. Benda-benda itu sama sekali bukan sekadar batu mati. Mereka adalah penanda komunal yang bernapas. Mereka menyimpan memori kolektif tentang rute migrasi dan jalinan sosial manusia prasejarah.

Megalitikum
FOTO : X DESI ANWAR

Menghancurkan batu-batu ini ibarat membakar halaman pertama dari buku silsilah keluarga. Ketika lembaran itu musnah, generasi mendatang akan kehilangan pijakan identitas mereka.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Andriany, menyadari betul gentingnya situasi ini. Timnya bergegas turun ke lokasi dengan pengawalan polisi khusus kebudayaan. Mereka bahkan sempat mendapat intimidasi halus dari pihak penambang di lapangan. Ketegangan merayap pelan di udara yang sarat debu. Ada batas yang sangat tipis antara upaya menyelamatkan sejarah dan risiko benturan fisik.

Luka sosiologis ini dirasakan sangat perih oleh masyarakat Tampo Lore. Ketua Umum Komunitas Seniman setempat, Yonathan Tokii, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia mendesak lembaga adat Pekurehua untuk segera turun tangan menelusuri insiden ini. Pelaku perusakan harus dicari dan dijatuhi hukuman setimpal. Sanksi adat dinilai sangat perlu ditegakkan untuk mengembalikan keseimbangan kosmis.

Di sisi lain, sorotan tajam juga datang dari para pembela hak asasi manusia. Komnas HAM Sulawesi Tengah turut membunyikan alarm tanda bahaya yang keras.

Kepala perwakilan Komnas HAM, Livand Breemer, memberikan penegasan yang lugas. Ia menyebut kawasan itu sebagai benteng ekologi sekaligus ruang hidup kebudayaan. Mengeksploitasinya secara serampangan berarti merampas hak asasi generasi masa depan. Aktivitas tambang ilegal mematikan ruang hidup flora dan fauna endemik.

Lebih dari itu, ia juga melumat habis kebanggaan identitas lokal. Penemuan sekaligus perusakan Megalitikum di Dongi-Dongi membuka mata kita secara paksa. Ia menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan warisan leluhur di negeri ini.

Mengapa sejarah selalu kalah oleh desakan ekonomi jangka pendek? Pertanyaan ini menggantung bisu di langit-langit mendung Lore Lindu. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung mutlak bagi setiap jengkal peradaban bangsa. Apabila unsur kesengajaan terbukti, penetapan status darurat cagar budaya harus segera diterbitkan.

SALAH SATU KALAMBA PADA SITUS CAGAR BUDAYA MEGALITIK TADULAKO DI KABUPATEN POSO. FOTO : ADIPRANATA

Sayangnya, langkah birokrasi pemerintahan sering kali berjalan sangat lambat. Kertas-kertas laporan tertinggal jauh dari kecepatan putaran roda rantai ekskavator di lapangan. Situs yang berharga itu kini telah berubah menjadi kubangan lumpur bercampur sianida.

Nasib Megalitikum di Dongi-Dongi kini berhenti di persimpangan yang sangat sunyi. Ia dipaksa menjadi martir dari sebuah sistem yang memuja keserakahan. Lubang-lubang galian tambang ilegal itu mungkin akan terus bertambah lebar dan dalam. Sisa-sisa peradaban purba akan terus terdesak mundur ke sudut yang paling gelap. Pada akhirnya, pepohonan hutan hujan itu hanya bisa berdiri membisu. Mereka meratapi wajah batu leluhurnya yang kini telah kembali menjadi debu tak bernama.