PALU, HAWA.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulteng 2025 dengan tema “Berani Berintegritas”, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Evaluasi RKPD 2025, penganugerahan SAKIP Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD Triwulan II.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para pejabat lingkup Pemprov Sulteng, stakeholder, serta mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras perangkat daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen pembangunan berbasis integritas. Ia menekankan pentingnya kinerja yang terukur sesuai target RKPD agar pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Peningkatan akuntabilitas kinerja harus menjadi semangat bersama untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang terbaik,” tegas Anwar.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SAKIP Award yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi dan tolok ukur kinerja pemerintah berdasarkan kualitas dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“SAKIP Award memiliki peran penting dalam meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dengan begitu, sistem perencanaan dan pelaksanaan kinerja dapat berjalan lebih selaras dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam ajang tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih penghargaan dengan predikat A atas prestasi akuntabilitas kinerja tahun 2025. Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi.LIA