JAKARTA, HAWA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata tidak pernah mengalami tunda bayar maupun kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Fakta ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulawesi Tengah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Rombongan Komisi II DPRD Sulteng yang dipimpin Yus Mangun, SE, bersama anggota yakni Sony Tandra, ST, Ronal Gulla, ST, Henri Kusuma Muhidin, SE, Dra. Marlela, M.Si, Rauf, dan Haris Julianto, SH, diterima Kabid Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Mulyo Susongko, SE, MM, beserta pejabat terkait di lantai 10 Gedung Bapenda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Yus Mangun menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk upaya mencari sumber-sumber PAD baru. Ia juga menanyakan langkah Bapenda DKI jika pemerintah pusat menunda pembayaran DBH.

Menjawab hal itu, Mulyo menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah menghadapi masalah tunda bayar DBH.
“Yang jelas kami belum pernah mengalami tunda bayar, mungkin karena harus terus didesak juga,” kata Mulyo.

Mulyo juga memaparkan profil Bapenda DKI Jakarta, termasuk struktur organisasi, jenis pajak daerah, tarif pajak, hingga retribusi. Dari pemaparan itu, terungkap bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar PAD DKI dengan capaian lebih dari Rp11 triliun, disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,6 triliun, serta sumber pendapatan lainnya.

Sementara itu, pendapatan daerah Sulteng masih bertumpu pada PKB, diikuti Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, dan beberapa sumber pajak lain. Pajak Alat Berat (PAB) yang potensinya cukup besar di Sulteng dinilai belum digarap secara maksimal.

Untuk mendongkrak PAD, Bapenda DKI juga meluncurkan sejumlah inovasi, seperti program sosialisasi pajak melalui nonton bareng (nobar), hingga penerapan sanksi berupa pemasangan stiker atau plang di tempat penunggak pajak. Cara ini, menurut Mulyo, terbukti efektif mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

Menanggapi hal tersebut, Yus Mangun berharap Bapenda Sulteng dapat mengadopsi sejumlah inovasi yang dilakukan Bapenda DKI Jakarta guna meningkatkan PAD daerah.LIA